Tips Memilih Konsultan Pajak

Untuk memilih konsultan pajak, Anda perlu mencari data dan informasi yang lengkap. Namun, Anda harus tetap waspada karena ada saja kemungkinan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi Anda sehingga mendatangkan kerugian secara material.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika memilih konsultan pajak, diantaranya:

  1. Pilih konsultan pajak yang sudah terdaftar dan mendapat izin praktek dari Dirjen Pajak. Konsultan pajak juga memiliki himpunan, yaiyu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
  2. Pilih konsultan pajak yang berkerja tanpa melanggar Undang-Undang. Konsultan pajak yang baik akan memilih untuk melakukan penghindaran pajak (Tax Avoidance) secara legal, bukan pengelakkan pajak (Tax Evasion) yang ilegal.
    Apabila ada konsultan pajak yang menawarkan jasa pengelakkan, pengemplangan, dan penggelapan pajak, maka jangan menerima tawaran tersebut. Hal ini mempunyai resiko yang besar. Jika tindakan tersebut diketahui, maka akan ada resiko berupa sanksi yang harus ditanggung.
  3. Pilih konsultan pajak yang memiliki komitmen. Konsultan pajak yang mempunyai komitmen akan menjaga kerahasiaan atau privasi dari kliennya dengan baik. Dalam hal ini, hal utama yang diandalkan adalah kepercayaan. Diperlukan adanya kepercayaan antara Wajib Pajak dan konsultan pajak.Konsultan pajak yang baik tidak sekedar membuat laporan keuangan fiskal berdasarkan laporan keuangan komersial, namun juga menawarkan jasa perencanaan pajak (Tax Planning). Jadi, tidak hanya melakukan perhitungan pajak.
  4. Wajib Pajak perlu mencari tahu track record dari konsultan pajak yang akan dipilih. Konsultan pajak yang baik tidak akan pernah menyarankan kliennya melakukan tindakan ilegal, seperti penggelapan pajak yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perpajakan.
  5. Wajib Pajak perlu melakukan penelusuran singkat. Saat ini sudah banyak konsultan pajak yang memiliki situs resmi atau website yang dapat Anda akses.