Jasa Administrasi Perpajakan

Tax Administration Services

Membantu klien dalam pendaftaran, perubahan data, perpindahan, pencabutan NPWP dan PKP.

Jasa Konsultasi Perpajakan

Tax Consulting Services

Memberikan konsultasi secara lisan maupun tertulis, atas masalah perpajakan yang sedang dihadapi serta memberikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Jasa Kepatuhan Perpajakan

Tax Compliance Services

Membantu klien Wajib Pajak melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak baik SPT Masa maupun SPT Tahunan.

Penyusunan SPT Tahunan

Corporate Income Tax

membantu para Klien untuk pelaporan SPT Tahunan pengumpulan data, review laporan keuangan, penghitungan pajak, proses pembayaran dengan SSP / E-Biling,sampai dengan pelaporan SPT ke KPP maupun E-Filing.

Jasa Perencanaan Perpajakan

Tax Planning Services

membantu para klien dalam perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Perencanaan Pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, sesuai peraturan perpajakan yang berlaku

Jasa Pendampingan Perpajakan

Tax Assistance Service

Mendampingi klien dalam proses pemeriksaan termasuk proses Keberatan , Banding, Peninjauan Kembali serta memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksaan kepada fiskus sampai mendapatkan hasilputusan-nya.

Jasa Restitusi Pajak

Tax Restitution Service

Mengurus proses restitusi pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku sampai mendapatkan surat perintah pembayaran kelebihan pajak.