Membantu klien dalam pendaftaran, perubahan data, perpindahan, pencabutan NPWP dan PKP.
Jasa Konsultasi Perpajakan
Tax Consulting Services
Memberikan konsultasi secara lisan maupun tertulis, atas masalah perpajakan yang sedang dihadapi serta memberikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Jasa Kepatuhan Perpajakan
Tax Compliance Services
Membantu klien Wajib Pajak melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak baik SPT Masa maupun SPT Tahunan.
Penyusunan SPT Tahunan
Corporate Income Tax
membantu para Klien untuk pelaporan SPT Tahunan pengumpulan data, review laporan keuangan, penghitungan pajak, proses pembayaran dengan SSP / E-Biling,sampai dengan pelaporan SPT ke KPP maupun E-Filing.
Jasa Perencanaan Perpajakan
Tax Planning Services
membantu para klien dalam perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Perencanaan Pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, sesuai peraturan perpajakan yang berlaku
Jasa Pendampingan Perpajakan
Tax Assistance Service
Mendampingi klien dalam proses pemeriksaan termasuk proses Keberatan , Banding, Peninjauan Kembali serta memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksaan kepada fiskus sampai mendapatkan hasilputusan-nya.
Jasa Restitusi Pajak
Tax Restitution Service
Mengurus proses restitusi pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku sampai mendapatkan surat perintah pembayaran kelebihan pajak.