Pengertian Akuntansi Perpajakan
Pengertian akuntansi perpajakan adalah sebuah kegiatan yang mencatat kondisi keuangan bada usaha dengan tujuan untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
Cabang akuntansi ini sebenarnya memiliki cara kerja yang mirip dengan jenis lainnya.
Dalam dunia perpajakan, sebenarnya tidak ada yang namanya akuntansi, yang ada hanyalah pencatatan dan pembukuan saja.
Namun, dalam sistem era perpajakan modern dengan sistem self-assessment saat ini, akuntansi sangat dibutuhkan.
Jika akuntansi memberikan hasil laporan keuangan, akuntansi perpajakan memberikan hasil laporan pajak.
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Fungsi dari akuntansi perpajakan bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar jumlah pajak yang dibayarkan kepada petugas pajak, namun akuntansi perpajakan memiliki fungsi lainnya seperti berikut ini:
- Menjadi strategi dan perencanaan perpajakan di masa yang akan datang yang bersumber dari data pembayaran pajak. Hal ini juga menjadi bahan penilaian kinerja perusahaan selama periode sebelumnya.
- Analisis untuk mengetahui besaran pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di waktu yang akan datang. Mempersiapkan untuk pembayaran pajak di waktu yang akan datang akan lebih memudahkan perusahaan dalam hal mengurus pajak.
- Salah satu laporan keuangan yang dibutuhkan saat ada investor atau keperluan publikasi lainnya. Dengan adanya laporan pajak yang baik, maka perusahaan dinilai memiliki performa yang baik juga.
- Mendokumentasikan perpajakan setiap tahunnya sebagai perbandingan untuk mengetahui perkembangan keuangan perusahaan.
Klasifikasi Pajak dalam Akuntansi PerpajakaSetelah Anda mengetahui tentang penjelasan akuntansi perpajakan, berikut ini akan di bahas tentang klasifikasi pajak berdasarkan bagaimana cara pemungutannya.
Klasifikasi ini terbagi menjadi dua jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Berikut penjelasannya:
Pajak langsung
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan dan kekayaan yang dimiliki, untuk besarnya pajak sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan.
Pembayaran pajak langsung ini harus dibayarkan oleh wajib pajak secara langsung, tidak boleh diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.
Pajak tidak langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan. Bedanya pajak tidak langsung ini bisa dibebankan atau dipindahkan kepada orang lain.
Contohnya saja ketika Anda membeli suatu produk di mall, biasanya harga sudah termasuk dengan pajaknya.
Prinsip yang Dimiliki dalam Akuntansi Perpajakan
Terdapat beberapa prinsip yang harus dimiliki dalam akuntansi perpajakan, yaitu adalah sebagai berikut:
Prinsip Kesatuan
Hal ini berarti perusahaan adalah sebuah kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain.
Prinsip Historis
Prinsip yang mewajibkan pencatatan keuangan secara real-time terhadap pembiayaan aset atau barang lainnya.
Sebagai contoh, jika perusahaan membeli alat produksi senilai Rp 50 juta dan dalam proses negosiasi adalah Rp 45 juta, maka nilai yang harus dibukukan adalah yang sesuai dengan jumlah yang akhirnya dibayarkan yaitu sebesar Rp 45 juta.
Prinsip Pengungkapan Penuh
Seluruh pencatatan transaksi keuangan harus dilakukan secara lengkap dan informatif agar mendapatkan hasil yang akurat.
Jika diperlukan, dapat menyertakan lampiran atau catatan tambahan sebagai referensi.
Tujuannya agar n risiko kesalahan dan ketidakakuratan pencatatan data pajak bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Proses dalam Akuntansi Perpajakan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, proses akuntansi perpajakan tidak jauh beda dengan siklus akuntansi pada umumnya.
Siklus akuntansi selalu dimulai dengan pencatatan akuntansi yang berkaitan dengan informasi keuangan yang dapat dinilai dengan uang.
Selanjutnya, transaksi akan dicatat pada suatu Jurnal dan kemudian di posting ke dalam buku besar.
Setelah itu dimasukan ke dalam contoh neraca lajur dan diakhiri dengan pembuatan laporan keuangan.
Cara Menghitung Akuntansi Perpajakan Serta Contoh
Sebelum melakukan perhitungan atas jumlah pajak yang perlu dibayarkan, Anda harus mencari tahu terlebih dahulu variabel yang perlu di-input, seperti:
- Besaran setoran pajak penghasilan karyawan
- Penghasilan kena pajak
- Jumlah wajib pajak
Rumus yang dapat digunakan untuk menghitung jumlah pajak terutang adalah:
PKP x 25% = PPh Badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = Pajak Terutang
Untuk lebih memahaminya, Anda bisa melihat contoh di bawah ini di mana sebuah perusahaan memiliki informasi sebagai berikut:
– Penghasilan kotor: Rp 100.000.000
– PPh: Rp 5.000.000
– PPh Pasal 23: Rp 3.000.000
– Pengeluaran: Rp 40.000.000
Berapa total pajak yang harus dibayarkan?
Pertama, Anda dapat menghitung PKP dengan mengurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran:
= Rp 100.000.000 – Rp 40.000.000
= Rp 60.000.000
Kedua, rumus perhitungan pajak terutang adalah sebagai berikut:
= Rp 60.000.000 x 25%
= Rp 15.000.000
Ketiga, hitung total pajak yang harus dibayarkan:
= Rp 15.000.000 – Rp 5.000.000 – Rp 3.000.000
= Rp 7.000.000
Sifat Akuntansi Perpajakan
Setelah Anda mengetahui tentang pengertian akuntansi dan klasifikasinya, yang tidak kalah penting Anda juga harus mengetahui tentang sifat akuntansi.
Banyak dari para wajib pajak individu maupun perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku, karena mereka tidak mengetahui sifat-sifat dari akuntansi perpajakan.
Berikut pembahasan mengenai sifat-sifat akuntansi perpajakan yang harus Anda ketahui:
- Pajak memiliki sifat wajib atau dipaksakan kepada semua wajib pajak. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama pajak di Indonesia masih belum bisa maksimal, yaitu banyak dari wajib pajak individu maupun perusahaan yang menghindari pajak agar pendapatan yang diperoleh tidak berkurang.
- Pajak yang telah dibayarkan kepada pemerintah manfaatnya sebenarnya akan kembali ke masyarakat. Pajak yang didapatkan akan digunakan untuk membangun negara dengan pembangunan infrastruktur, subsidi, bantuan sosial, pembukaan lapangan kerja, dan sebagainya.
- Kewajiban semua wajib pajak adalah membayar piutang pajak sebelum jatuh tempo kepada kantor-kantor pajak setempat. Sedangkan untuk wajib pajak memiliki hak untuk dilayani oleh petugas pajak dengan sebaik-baiknya karena sudah menjadi warga negara yang taat terhadap pajak.
- Fungsi dari penggunaan hasil pajak tidak hanya digunakan pada aspek ekonomi saja, tetapi pada aspek sosial dan budaya pada suatu negara.
Kelola Pajak Perusahaan dengan Mekari Jurnal
Akuntansi perpajakan bisa dibilang salah satu hal yang cukup penting untuk perusahaan.
Dengan adanya akuntansi perpajakan yang rapi dan bagus maka perusahaan pun dinilai memiliki performa yang baik.
Selain itu, akuntansi perpajakan juga membantu perusahaan untuk selalu tepat waktu dalam urusan membayar pajak kepada negara.
Untuk bisa menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan, dibutuhkan perhitungan akuntansi yang rumit dan harus dilakukan secara teliti.
Artinya tidak boleh ada kesalahan dalam perhitungan, apalagi terdapat ada sumber penghasilan yang disembunyikan.
Namun, hal ini bukan alasan bagi perusahaan untuk tidak melakukan perhitungan pajak.
Setiap perusahaan bisa menggunakan bantuan teknologi seperti aplikasi akuntansi yang dapat memudahkan proses perhitungan pajak secara cepat dan akurat.
Banyak software akuntansi yang bisa digunakan untuk menghitung pajak. Salah satu yang bisa diandalkan untuk menghitung pajak secara baik dan akurat adalah Jurnal.
Sumber : https://www.jurnal.id/id/blog/2018-pembahasan-akuntansi-perpajakan-fungsi-sifat-dan-klasifikasinya/