Akibat-Akibat Pengelakan Pajak. Perusahaan besar biasanya justru mengalami kerugian bilamana ada iktikad untuk mengelakkan pajak, sulitnya pengelolaan, dan pembinaan perushaannya mengharuskannya untuk mengadakan suatu tata buku yang persis, yang pemalsuannya akan menimbulkan kerugia-kerugian yang lebih besar daripada keuntungan yang diharapkan dapat timbul karena kurang/tidak membayar pajak.

Umumnya, perusahaan besar lebih menyukai mengambil tindakan dengan menggunakan sebaik-baiknya peluang karena kekosongan atau ketidakjelasan dari bunyi undang-undang. Sebaiknya, perusahaan melakukan perbuatan yang lebih sederhana dengan hanya menggunakan beberapa orang karena memang lebih bebas dalam gerakkannya.

Kebebasan juga merupakan senjata utama bagi pihak yang menggelakkan pajak. Para penerima upah tidak punya senjata untuk mengelakkan pajak karena majikan mereka biasanya berkepentingan memberitahukan upah yang dibayar olehnya kepada fiskus.

Sebaliknya, profesi-profesi bebas lebih baik posisinya, mereka memberikan jasa-jasa kepada langganan yang tidak selalu diperbolehkan mengurangkan jumlah-jumlah uang yang dibayarkan (dari pendapatan mereka yang dapat dikenakan pajak). Sebaliknya, mereka biasanya memiliki sedikit karyawan dan paling hanya melakukan investasi kecil-kecilan saja. Akibat dari penggelakan pajak yakni sebagai berikut:

Baca Juga  Prinsip Keadilan dalam Perpajakan

1. Dalam Bidang Keuangan

Pengelakan pajak (sebagaimana juga halnya dengan penghindaran diri dari pajak) berarti pos kerugian yang penting bagi negara, dapat menyebabkan ketidakseimbangan anggaran dan konsekuensi-konsekuensi lain yang berhubungan dengan itu, seperti penaikan tarif pajak dan keadaan inflator. Untuk menjamin pemungutan pajak yang tepat sering dikemukakan falsafah sebagai berikut “Wajib Pajak yang mengelakkan pajak, mungkin mengira bahwa negara mengambil sejumlah uang dari warga-warga lain yang oleh negara harus diminta pengorbanan lain (untuk mengimbangi kekurangan yang ditimbulkan oleh wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya itu)”.

2. Dalam Bidang Ekonomi

Pengelakan pajak sangat mempengaruhi persaingan sehat di antara para pengusaha sebab suatu perusahaan yang dengan mengelakkan pajak menekan biayanya secara tidak legal, mempunyai posisi yang lebih menguntungkan daripada saingan-saingannya yang tidak berbuat demikian. Keuntungan dengan menggelapkan pajak dan tidak mengusahakannya dengan jalan perluasan aktivitas atau peningkatan produktivitas, Pengelakan pajak termaksud juga menyebabkan langkahnya modal karena para wajib pajak yang menyembunyikan keuntungan terpaksa berusaha keras untuk menutup-nutupi agar jangan sampai terlihat.

Baca Juga  DPR dan IKPI Segera Godok RUU tentang Konsultan Pajak

3. Dalam Bidang Psikologi

Akibat-akibat dari penggelapan pajak itu juga dirasakan dalam bidang psikologis sebab penggelapan membiasakan wajib pajak untuk selalu melanggar undang-undang. Apabila ia sampai melalukan penipuan dalam bidang fiskal, lambat laun tidak akan segan-segan berbuat yang sama dengan bidang ini.

Lagi pula, orang tidak boleh memperkecil pengaruh psikologis yang terjadi dengan diri wajib pajak sendiri karena keadaan yang serba tidak teratur sebagai akibat dan komplikasi-komplikasi yang pasti ditimbulkan oleh pengelakan pajak itu dank arena bahaya-bahaya yang mengancamnya sehubungan dengan itu, seperti kemungkinan bahwa penipuan akhirnya ditemukan dan dengan konsekuensi yaitu pembayaran yang berlipat ganda karena meliputi utang pajak beberapa tahun, ditambah dengan denda dan kenaikkan pajak yang harus dibayarnya.

Baca Juga  Ketentuan Penggeledahan dalam Proses Penyidikan Pajak

Yang demikian itu kadang-kadang terjadi pada saat yang kurang tepat, seperti sedang dalam keadaan kekurangan uang. Akhirnya, tindakan penggelapan pajak tersebut mempunyai pengaruh yang sangat berbahaya terhadap sesama warga, dengan tidak menyadari akan konsekuensi mautnya, mereka ini akan mengira bahwa perbuatan curang semacam itu akan sangat menguntungkan.

 

 

Sumber : https://www.pajak.com/pajak/akibat-akibat-pengelakan-pajak/