SAK menjadi salah satu pedoman penting dalam membuat laporan keuangan yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti untuk analisis bisnis atau untuk pelaporan pajak. Ternyata, ada berbagai jenis PSAK yang digunakan dalam dunia keuangan. Apa saja? Mari membahasnya lebih lengkap di artikel ini.

Pengertian dan Sejarah PSAK

Apa itu PSAK? PSAK merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Mengutip dari Wikipedia, PSAK atau SAK adalah standar praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia, yang disusun dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang dibentuk oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Standar akuntansi ini mengatur hal-hal tentang pembuatan, penyusunan, hingga proses pencatatan dan penyajikan data-data akuntansi dengan tujuan laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami oleh para pengguna.

Menilik sejarahnya, standar akuntansi keuangan sudah ada sejak zaman penjajahan, yaitu pada zaman kolonial. Pada saat itu, sudah dilakukan pencatatan debit dan kredit.

Kemudian pada tahun 1970-an, standar akuntansi keuangan berkiblat ke Amerika Serikat (US GAAP). Selanjutnya pada tahun 1990-an, SAK Indonesia mengikuti International Accounting Standard (IAS). Sampai pada Januari 2015, PSAK Indonesia mengadopsi penuh International Financial Accounting Standard (IFRS), yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari IAS.

Tujuan Dibentuknya PSAK

Dibentuk oleh IAI melalui Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia, standar praktik keuangan ini bertujuan untuk membuat laporan keuangan yang disampaikan menjadi seragam.

Adapun kegunaannya adalah untuk membantu pengguna laporan keuangan tersebut jadi lebih mudah memahaminya. Dengan menggunakan sebuah standar sebagai pedoman, laporan keuangan akan lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya karena standar penulisan dan pencatatannya sama.

Jenis-Jenis PSAK

Saat ini, ada 5 jenis SAK yang berlaku di Indonesia. Tiap SAK ini digunakan oleh badan usaha berdasarkan jenis usaha atau organisasinya. Berikut ini adalah jenis-jenis SAK:

1. PSAK-IFRS

PSAK merupakan perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pad atahun 2021, dan disusun mengikuti standar IFRS serta menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.

Jenis PSAK ini digunakan untuk menyusun laporak keuangan perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik. Sebab, terdapat penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan yang dapat mencerminkan kondisi ekonomi secara real.

Penerapan jenis PSAK ini juga memberikan manfaat seperti memberikan informasi yang berkualitas pada pasar modal, meningkatkan daya banding dari laporan keuangan, hingga meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri.

2. SAK-ETAP

SAK-ETAP adalah singkatan dari standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Berdasarkan namanya, jenis PSAK ini digunakan jika perusahaan belum atau tanpa akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.

Jenis PSAK ini bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan.

Dalam SAK-ETAP, tidak dilakukan pencatatan laporan laba rugi untuk mempermudah pengguna dalam melakukan analisis laporan. Selain itu, aset takberwujud, aset tetap, dan juga properti investasi pasca tanggal perolehan menggunakan harga perolehan untuk menentukan nilainya.

Jenis PSAK ini cocok diterapkan oleh bisnis menengah dan kecil karena pemilik bisnis dapat menyusun laporannya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain.

3. PSAK-Syariah

Jenis PSAK ini digunakan oleh badan usaha yang memiliki kebijakan syariah dalam kegiatan bisnisnya. Pihak yang menetapkan PSAK-Syariah ini adalah Dewan Standar Syariah IAI.

Penyusunan SAK ini dilakukan secara konseptual, seperti kerangkanya terdiri atas penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan, dan standar khusus transaksi syariah. Namun dalam implementasinya, dapat menggunakan SAK umum jika dibutuhkan.

4. SAK-EMKM

SAK-EMKM adalah standar akuntansi keuangan untuk entitas mikro, kecil, dan menengah. Jenis standar ini mengacu pada UU 20/2008 terkait UMKM.

Jadi berdasarkan namanya, jenis standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur adlam SAK-ETAP.

5. SAP

SAP merupakan standar akuntansi Pemerintah, yaitu standar akuntansi yang digunakan oleh instansi Pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan. SAP ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dan digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Adanya SAP diharapkan dapat menjamin transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Daftar PSAK yang Berlaku

Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa kali pengesahan dan pencabutan standar akuntansi. Daftar di bawah ini adalah PSAK yang berlaku di Indonesia.

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 2 Laporan Arus Kas
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim
PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 5 Segmen Operasi
PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 13 Properti Investasi
PSAK 14 Persediaan
PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
PSAK 16 Aset Tetap
PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
PSAK 19 Aset Takberwujud
PSAK 22 Kombinasi Bisnis
PSAK 24 Imbalan Kerja
PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
PSAK 26 Biaya Pinjaman
PSAK 28 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 36 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
PSAK 46 Pajak Penghasilan
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian
PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK 56 Laba Per Saham
PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
PSAK 62 Kontrak Asuransi
PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 64 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian
PSAK 66 Pengaturan Bersama
PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar
PSAK 69 Agrikultur
PSAK 70 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak
PSAK 71 Instrumen Keuangan
PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
PSAK 73 Sewa

Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan

Lalu, apa saja laporan keuangan menurut SAK?

Menurut PSAK No. 1 mengenai Penyajian Laporan Keuangan, laporan keuangan yang lengkap terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas
  • Catatan Atas Laporan Keuangan

Kesimpulan

PSAK dibentuk oleh IAI melalui DSAK mengatur hal-hal tentang pembuatan, penyusunan, hingga proses pencatatan dan penyajikan data-data akuntansi dengan tujuan laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami oleh para pengguna. Sudah ada sejak zaman kolonial, saat ini PSAK berkiblat pada IFRS, dengan 43 standar yang masih berlaku hingga kini.

Ada lima jenis PSAK yang berlaku dan digunakan oleh perusahaan maupun Pemerintahan Indonesia, di antaranya SAK-IFRS, SAK-ETAP, SAK-Syariah, SAK-EMKM, dan SAP.

Dengan adanya standar akuntansi keuangan ini, diharapkan dapat mempermudah pengguna dalam memahami laporan keuangan, sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri. Di samping itu, penggunaan PSAK ini sangat penting dalam pelaporan pajak, yaitu pembukuan harus dilakukan dengan cara yang lazim, salah satunya menggunakan PSAK yang berlaku.

 

 

Sumber : https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/mengenal-psak

image : https://www.finansialku.com/psak/