JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
Faktur pajak juga memiliki jenis-jenisnya yang Anda harus tau. Biasanya tergantung dari jenis pajaknya itu sendiri. Nah berikut adalah jenis-jenisnya:
Faktur Keluaran
Faktur ini dibuat oleh pengusaha kena pajak bersamaan dengan dibuatnya faktur pembelian, yaitu saat terjadi transksi penjualan dengan pihak eksternal perusahaan. Barang kena pajak, jasa kena pajak dan barang mewah termasuk jualan yang kena pajak. Ini juga bagian dari jenis pajak objektif.
Faktur Masukan
Faktur ini keluar ketika pengusaha kena pajak melakukan transaksi pembelian kepada supplier atau perusahaan lain yang juga merupakan PKP, atas barang kena pajak, jasa kena pajak atau barang mewah. Faktur masukan di dapat dengan faktur pembelian dari PKP lain.
Faktur Pajak Pengganti
Faktur pajak pengganti timbul apabila pada faktur sebelumnya terjadi kesalahan di dalamnya. Karena faktur tidak boleh di coret, maka harus membuat faktur penggantinya, dan menyesuaikan kembali dengan data yang sebenarnya.
Faktur Pajak Gabungan
Faktur pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP). Data di dalamnya meliputi pajak untuk pembeli barang kena pajak, jasa kena pajak, dan barang mewah selama 1 periode tertentu, biasanya dalam 1 bulan saja, karena pajak harus dibayarkan perbulan.
Faktur Pajak Digunggung
Dibuat khusus oleh PKP yang menjual barang kena pajak atau jasa kena pajak secara eceran. Didalamnya tidak terdapat data-data penjual, termasuk tanda tangan sekalipun.
Faktur Pajak Cacat
Merupakan faktur pajak yang salah atau kurang lengkap data di dalamnya. Misalkan ada nama, nomor seri atau apapun itu tidak diisi secara lengkap dan jelas. Faktur pajak cacat ini dapat diganti dengan faktur pajak pengganti. Jangan lupa simpan faktur pajak cacat, sebagai dasar untuk membuat faktur pajak pengganti.
Faktur Pajak Batal
Merupakan faktur yang sengaja dibatalkan karena beberapa alasan. Bisa jadi karena ada retur terhadap barang atau jasa yang di beli atau di jual, salah dalam pengisian NPWP, dan pembatalan pembelian atau penjualan.
Seorang wajib pajak yang baik, haruslah membayar pajak tepat pada waktunya dan membayar dengan jumlah yang telah ditentukan, sebab pajak memberikan manfaat bagi setiap warga negara Indonesia dan tentunya akan meningkatkan infrastruktur dan perekonomian negara. Apalagi saat ini pemerintah telah menyediakan fasilitas faktur pajak manual maupun faktur pajak elektronik. Jadi pengusaha dapat memilih mana yang paling nyaman untuk melaporkan pajak.